AK3 UMUM

Training Safety Inspector Training & Certification

DESKRIPSI
Industri Perminyakan merupakan industri beresiko tinggi yang melibatkan berbagai bahan kimia berbahaya yaitu bahan Hidrokarbon yang beracun, mudah terbakar dan meledak. Oleh sebab itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi perusahaan untuk memberlakukan persyaratan dan standar keselamatan yang tinggi dalam proses operasi perminyakan khususnya dilingkungan instalasi kilang minyak, gas dan petrokimia. Salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi pada lingkungan pengilangan adalah akibat pekerjaan pemeliharaan yang tidak memenuhi standar keselamatan khususnya pada beberapa daerah berbahaya dan beberapa critical point area yang menyangkut peralatan proses vital industri perminyakan.

TUJUAN
Pelatihan GSI atau Gas Safety Inspector dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan bagi petugas yang ditujuk sebagai Petugas Pengawas Gas atau Gas Tester Officer diperusahaan agar mampu memberikan safety precaution yang tepat dan aman pada saat kegiatan proses operasi khususnya dalam menjaga keselamatan petugas yang akan bekerja dan menjaga peralatan/ asset perusahaan. Selain itu, petugas pengawas yang ditunjuk dapat menerapkan berbagai upaya preventif dalam rangka mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal khususnya yang berkaitan dengan gas-gas berbahaya yang timbul dari kegiatan atau aktifitas kerja pada industri seperti pada aktifitas pengolahan minyak dan atau bahan kimia berbahaya.
Pelatihan Safety Inspector bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mengikuti Ujian Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) K3 untuk mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

MATERI PELATIHAN

 Pemahaman seputar BNSP
 Konsep dasar Pencegahan Kecelakaan (Explosion theory and prevention)
 Teknik Identifikasi bahaya dan Penilaian Resiko
 Fire Prevention Concept ( Flammability and fire concepts)
 Sistem Ijin Kerja (Safety procedures)
 Safe Working Practices
 Pembahasan mengenai berbagai jenis pekerjaan dan langkah-langkah pengamanan yang diperlukan (Safety Precaution )
 Tank Cleaning
 Pengelasan (welding and cutting)
 Entry to confined spaces)
 Bekerja dengan bahan Kimia berbahaya (chemical Hazard)
 Gas Tester ( Introduction to gas detector equipment)
 Gas test practices/Drill dan Studi Kasus
 Tugas & tanggung jawab GSI
 Alat-alat gas test
 Teknik melakukan gas tes
 Jenis gas berbahaya
 Pemeliharaan alat gas test dan
 Mekanisme Kalibrasi
 Praktek pengukuran gas berbahaya

PESERTA
Persyaratan Peserta Training K3 Safety Inspector :

1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No Pendidikan Pengalaman Kerja
1 Sarjana K3 & Teknik (non K3) –
2 S1 – Non Teknik + non K3 1 Tahun dibidang K3
3 D3 K3 dan Teknik 1 Tahun dibidang K3
4 D3 non Teknik 1.5 Tahun dibidang K3
5 SLTA/SMK 2.5 Tahun dibidang K3
2. Foto copy Ijasah terakhir
3. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja (bila ada)
6. Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar)

INSTRUCTOR
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah tenaga Instruktur dari kalangan praktisi yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.

TIME, VENUE
Tanggal : Tentative By Request
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta & LSP PPT Pusdiklat Migas Cepu
COURSE FEE
Rp 8.500.000 per peserta (Non Residential),

FACILITIES

 Module / Handout
 softcopy Materi
 Training Kit
 2xCoffe Break & 1 Lunch
 Souvenir NEO Talenta Consulting
 Biaya Ujian dan Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi yang dinyatakan kompeten.

INFORMASI

Jl. K. H. Ali Maksum, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone |0274 – 4531080
Website |www.neotalenta.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *