Pelatihan Hukum Jaminan DESKRIPSI |
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menimbulkan gejolak baru. PMK tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah melakukan transaksi pembiayaan. Untuk pelanggaran terhadapnya, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi yakni peringatan, pembekuan usaha dan pencabutan izin usaha.Pada dasarnya masih banyak hal lain yang perlu diketahui dari hukum kebendaan dan jaminan. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara khusus dan mendalam mengenai dasar-dasar hukum jaminan dan kebendaan serta perkembangannya sampai saat ini. |
TUJUAN & MATERI |
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapakan para peserta akan memahami secara mendalam pengertian hukum kebendaan dan jaminan, jenis-jenis hukum jaminan, eksekusi atas jaminan, hak pemegang jaminan dalam pailit atau pembubaran dan hal-hal lain yang akan pembicara sajikan dalam bentuk yang menarik.
MATERI PELATIHAN
|
PESERTA |
|
INSTRUKTUR |
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta. |
FASILITAS |
|
TANGGAL, WAKTU & TEMPAT |
TANGGAL : Tentative 2023
WAKTU : 08.00 – 16.00 TEMPAT : YOGYAKARTA
|
BIAYA |
Rp.6.500.000 /peserta (Non Residential) *jika mengirimkan 3 peserta
Catatan untuk diperhatikan :
|
INFORMATION |
Jl. K. H. Ali Maksum, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55188 Phone |0274 – 4531080 Email |anto.neotalenta@gmail.com Website |www.neotalenta.com
|
Neo Talenta Consulting
Enhanching Your Talents
Head Office
Gd. Talenta Harmoni
Jl. KH. Ali Maksum Sewon, Bantul, Yogyakarta 55188
Contact Person : Ardian
Phone : (0274)4531080
Mobile : 0813-2646-7710
Email : anto.neotalenta@gmail.com